“Romo, mengapa bayi harus dibaptiskan?”
Bagi orang tua dan bapak atau ibu baptis, baptisan untuk anak merupakan salah satu bentuk tanggung-jawab atas perkembangan iman yang dibaptis sehingga dapat menghayati hidup kristiani dengan baik dan dengan baik dan dnegan setia memenuhi kewajiban-kewajibannya. Karena itu, mereka hendaknya diajar mengenai makna sakramen baptis dan hak serta kewajiban yang melekat pada baptis itu sendiri.
Selain itu, kita juga perlu memahami sejarah kelahiran dan kedosaan manusia yang menjadikan bayi perlu mendapatkan baptisan sejak dari kelahirannya ke dunia ini. Adapun beberapa alasannya yaitu :
- Dalam Katekismus Gereja Katolik artikel 1250, disampaikan bahwa karena anak-anak dilahirkan dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan , supaya dibebaskan dari kekuasaan kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah ke mana semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak-anak dapat dilihat dengan jelas sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran.
- Katekismus Gereja Katolik artikel 1251 yang mengatakan bahwa orang-tua Kristen harus mengerti bahwa kebiasaan ini sesuai dengan tugasnya, memajukan kehidupan yang Tuhan percayakan kepada mereka.
- Pada Katekismus Gereja Katolik artikel 1252, memberikan penjelasan bahwa baptisan untuk anak merupakan salah satu tradisi Gereja yang sangat tua bagi pembaptisan anak-anak pada waktu masih kecil. Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga ikut dibaptis.
Dari semua penjelasan tersebut menjadi jelaslah bahwa Baptisan Bayi menjadi penting bagi para orang tua Kristiani untuk memberi jaminan keselamatan bagi anaknya atau bayinya. Hal ini juga diteguhkan bahwa kita tidak tahu dan tidak bisa memastikan apakah bayi atau anak yang menjadi titipan atau anugrah Tuhan itu akan hidup sampai kapan. Dalam ketidak-pastian itulah, para orang tua diminta untuk memberikan yang terbaik kepada bayinya, termasuk jaminan keselamatan yaitu melalui baptisan bayi.
Semoga berkah Tuhan melimpah untuk keluarga Kristiani dimana pun.
Salam dan doa.
Bahan bacaan untuk artikel ini diambil dari : Buku Ketentuan Pastoral Keuskupan Rejio Jawa, Cetakan Kanisius, 2018 dan artikel dari Katolisitas.Org pada bahasan baptisan bayi.