“Romo, bagaimanakah “Kesepakatan Perkawinan” menjadi penentu sahnya perkawinan Katolik?”
§ 2 – Tetapi jika salah satu atau kedua pihak dengan Tindakan positif kemauannya mengecualikan perkawinan itu sendiri, atau salah satu unsur hakiki perkawinan, atau salah satu proprietas perkawinan yang hakiki, ia melangsungkan perkawinan dengan tidak sah
Kesepakatan nikah harus muncul sebagai keputusan yang benar, yaitu ada kesesuaian antara sisi lahir dan sisi batin. Artinya, apa yang dinyatakan secara lahiriah dalam bentuk kesepakatan atau perjanjian nikah itu tidak hanya pura-pura saja (simulatsio atau consensus fictus), namun merupakan sesuatu yang keluar dari kehendak dan keinginan hati. Maka, ungkapan kesepakatan secara lahiriah hanya mempunyai arti dan efek yuridis jika memang merupakan ungkapan kehendak batinnya.
Kesepakatan batin itu paling tidak diandaikan oleh hukum, sampai terbukti kebalikannya. Maka jika terjadi ketidaksesuaian antara keduanya, muncullah apa yang dinamakan simulatio atau kepura-puraan, yang menyebabkan perkawinan tidak sah.
Kanon 1101 § 2 membedakan simulation ini dalam 2 jenis yaitu
Simulatio parsialis : simulation parsialis atau simulation sebagian ini muncul apabila yang bersangkutan sebenarnya menghendaki perkawinan itu sendiri, namun sekaligus dengan kemauan positif mengecualikan salah satu unsur hakiki perkawinan (misalnya hak atas persetubuhan, hak atas persekutuan hidup bersama, dan tujuan perkawinan) atau salah satu sifat hakikat perkawinan (kesetiaan atau unitas dan indissolubilitas). Penolakan secara positif terhadap sesuatu yang sangat esensial bagi perkawinan ini, tentu saja menghancurkan kesepakatan yang telah diucapkannya karena kesepakatan eksternal tersebut tidak sesuai dengan sisi batinnya.
Demikian yang menjadi penjelasan bahwa kesepakatan nikah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari unsur penting sebuah perkawinan. Harapannya seorang baik, pria maupun perempuan memiliki kesungguhan lahir dan batin sehingga membuahkan kebahagiaan seperti yang diharapkan.
Semoga membantu dan Berkah Dalem